Kartika
Hermawan
Jujurnal Team
Pangkat dan golongan dosen merupakan salah satu aspek penting dalam karier akademik di Indonesia. Sistem ini menjadi dasar penilaian kinerja, tanggung jawab, serta kompensasi seorang dosen di lingkungan perguruan tinggi. Namun, tidak sedikit dosen baru yang merasa bingung dengan proses kenaikan jabatan akademik, termasuk syarat administrasi, angka kredit, dan proses evaluasi.
Banyak dosen merasa terhambat dalam karier akademiknya karena kurang memahami struktur jenjang jabatan, peran LLDIKTI, atau strategi pengajuan yang efektif. Hal ini dapat berdampak langsung pada perkembangan profesi, pendapatan, hingga kelayakan untuk mengikuti program hibah atau beasiswa.
1. Jenjang Jabatan Akademik Dosen
Secara umum, jenjang jabatan akademik dosen terdiri dari:
- Asisten Ahli (Golongan III/a)
- Lektor (Golongan III/b dan III/c)
- Lektor Kepala (Golongan IV/a dan IV/b)
- Guru Besar/Profesor (Golongan IV/c dan IV/d)
Setiap jenjang memiliki syarat angka kredit kumulatif dan kinerja tridharma (pendidikan, penelitian, pengabdian masyarakat) yang harus dipenuhi. Misalnya, untuk naik dari Lektor ke Lektor Kepala dibutuhkan minimal 400 angka kredit, termasuk 150 dari publikasi ilmiah.
2. Golongan dan Pangkat PNS Dosen
Selain jabatan akademik, dosen yang berstatus ASN juga memiliki golongan dan pangkat, yang umumnya disesuaikan dengan jabatan akademik:
- III/a: Penata Muda
- III/b: Penata Muda Tingkat I
- III/c: Penata
- III/d: Penata Tingkat I
- IV/a: Pembina
- IV/b: Pembina Tingkat I
- IV/c: Pembina Utama Muda
- IV/d: Pembina Utama Madya
Table of Contents
ToggleSyarat Kenaikan Pangkat Dosen
1. Persyaratan Umum
Beberapa persyaratan umum yang harus dipenuhi antara lain:
- Masa kerja minimal 2 tahun pada jabatan sebelumnya
- Telah mengajar dan aktif dalam tridharma
- Tidak sedang dalam masa hukuman disiplin
- Memiliki sertifikat pendidik (untuk ASN)
2. Syarat Angka Kredit
Setiap jenjang membutuhkan jumlah angka kredit tertentu. Misalnya:
- Dari Asisten Ahli ke Lektor: minimal 200 angka kredit
- Dari Lektor ke Lektor Kepala: minimal 400 angka kredit
- Dari Lektor Kepala ke Profesor: minimal 850 angka kredit
Angka kredit diperoleh dari:
- Pengajaran (40%)
- Penelitian dan publikasi ilmiah (45%)
- Pengabdian masyarakat (10%)
- Penunjang akademik (5%)
3. Bukti Kinerja dan Dokumen Pendukung
Termasuk:
- SK mengajar
- Sertifikat pelatihan
- Artikel jurnal atau prosiding
- Surat tugas pengabdian
Prosedur dan Strategi Pengajuan Jabatan Akademik
1. Prosedur Pengajuan
- Mengisi dan menyiapkan DUPAK (Daftar Usul Penetapan Angka Kredit)
- Verifikasi data oleh unit kepegawaian kampus
- Penilaian oleh Tim Penilai Internal
- Pengajuan ke LLDIKTI atau Kemendikbudristek (untuk lektor kepala dan profesor)
- SK Jabatan diterbitkan setelah disetujui
2. Tips Strategis untuk Kenaikan Jabatan
- Rutin menulis dan publikasi di jurnal bereputasi
- Aktif mengikuti seminar dan pengabdian
- Manfaatkan program pelatihan angka kredit
- Konsultasi dengan rekan sejawat atau pembimbing
Kesimpulan
Memahami sistem pangkat dan golongan dosen sangat penting untuk merancang pengembangan karier akademik yang sukses. Dengan memenuhi syarat angka kredit, dokumen pendukung, dan strategi yang tepat, dosen dapat naik jabatan lebih cepat dan memperoleh manfaat profesional yang lebih luas.
Jika Anda sedang merencanakan kenaikan jabatan, mulailah dengan menyusun portofolio dan konsultasikan dengan LLDIKTI atau pihak kampus Anda. Jangan tunda, karier akademik yang gemilang dimulai dari perencanaan yang matang
Bagi kamu yang memiliki kebutuhan / kewajiban untuk mempublikasikan Jurnal, maka kamu bisa konsultasikan kepada Tim Jurnal Kami Pada Whatsapp Di Bawah Ini!

Kami siap mendampingi naskahmu hingga benar-benar terbit di jurnal impianmu. Dengan tim yang berpengalaman di berbagai bidang, kami dapat membantu publikasi jurnal dari semua rumpun ilmu. Apakah biaya pendampingan ini mahal? Tentu tidak! Kami menawarkan harga yang ramah di kantong mahasiswa. Apakah dijamin bisa terbit di jurnal? Kami jamin 100%, asalkan naskah sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Jika tertarik dengan layanan kami, segera konsultasikan dengan Tim Ahli kami melalui WhatsApp di bawah ini!

Tinggalkan Balasan