Mengenal Beban Kerja Dosen (BKD)
Beban Kerja Dosen (BKD) menggambarkan jumlah SKS yang harus dipenuhi oleh dosen dalam melaksanakan Tri Dharma selama satu semester. Tri Dharma ini meliputi pendidikan dan pengajaran, penelitian, serta pengabdian kepada masyarakat. Setiap semester, dosen melaporkan BKD secara berkala untuk menunjukkan kinerja mereka dalam melaksanakan Tri Dharma sesuai dengan kualifikasi akademik. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen mengatur BKD secara rinci. Pasal 72 menjelaskan bahwa dosen bertindak sebagai pendidik profesional dan ilmuwan dengan tugas utama mentransformasikan, mengembangkan, dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Dosen sebagai pendidik profesional dibuktikan dengan kepemilikan sertifikat pendidik. Sebagai pendidik profesional dosen berkewajiban :
- Melaksanakan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarat;
- Merencanakan, melaksanakan proses pembelajaran, serta menilai dan mengevaluasi hasil pembelajaran;
- Meningkatkan dan mengembangkan kualifikasi akademik dan kompetensi secara berkelanjutan sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni
Dosen sebagai ilmuwan memliki tugas mengembangkan suatu cabang ilmu pengetahuan dan/atau teknologi melalui penalaran dan penelitian ilmiah serta menyebarluaskannya.
Tujuan dan Manfaat dari Beban Kerja Dosen (BKD)
Tujuan :
- Memberikan pedoman operasional penyelenggaraan BKD kepada satuan pendidikan tinggi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku;
- Menjamin mutu penyelenggaraan satuan pendidikan tinggi dalam pelaksanaan BKD;
- Meningkatkan akuntabilitas dosen dalam melaksanakan tugas dan kewajiban, serta menyusun laporan BKD secara benar;
- Meningkatkan kinerja asesor dalam melakukan evaluasi dan monitoring laporan BKD secara tepat dan bertanggungjawab;
- Meningkatkan kinerja satuan pendidikan tinggi dalam membina karier dosen sebagai pendidik profesional dan ilmuwan secara berkelanjutan; dan
- Memberikan dasar pertimbangan pemberian tu jangan profesi dosen, tunjangan kehormatan profesor, tunjangan kemaslahatan, dan tunjangan lainnya.
Manfaat :
- Memudahkan pengelola satuan pendidikan tinggi dalam menyelenggarakan BKD secara tepat sesuai ketentuan perundungan yang berlaku;
- Menjamin mutu penyelenggaraan BKD pada satuan pendidikan tinggi;
- Memudahkan dosen dalam melaksanakan dan menyusun laporan BKD secara akuntabel;
- Memudahkan asesor dalam melakukan evaluasi dan monitoring laporan BKD secara tepat dan bertanggung jawab;
- Memudahka kinerja satuan pendidikan tinggi dalam membina karier dosen sebagai pendidik profesional dan ilmuan secara berkelanjutan; dan
- Menjadi dasar pertimbangan pemberian tunjangan profesi dosen, tunjangan kehormatan profesor, tunjangan kemaslahatan, dan tunjangan lainnya.
Seluruh tugas dosen terdapat pada Pedoman Operasional Beban Kerja Dosen sesuai Tri Dharma Perguruan Tinggi. Dosen menyusun Laporan Beban Kerja Dosen (BKD) berdasarkan kegiatan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang mereka lakukan. Kegiatan tersebut mencakup bidang pendidikan dan pengajaran, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta kegiatan penunjang Tri Dharma Perguruan Tinggi. Oleh karena itu, beban kerja dosen harus terdistribusi secara proposional dan terukur pada semua bidang kegiatan tridharma perguruan tinggi.
Tantangan Administratif Beban Kerja Dosen
Beban administratif sering kali dianggap sebagai salah satu faktor yang paling membebani dosen. Alih-alih berfokus pada pengajaran dan penelitian, dosen justru menghabiskan banyak waktu untuk mengurus dokumen dan laporan. Hal ini menyebabkan kurangnya fokus pada pengembangan akademik dan inovasi penelitian.
BKD adalah isu kompleks yang membutuhkan perhatian serius dari berbagai pihak, termasuk institusi pendidikan dan pemerintah. Dengan manajemen beban kerja yang baik, dosen dapat lebih fokus pada tugas utama mereka: mendidik, meneliti, dan mengabdi kepada masyarakat. Pada akhirnya, hal ini akan berkontribusi pada peningkatan kualitas pendidikan tinggi di Indonesia.
Baca juga Rahasia Dosen Sukses Melalui Publikasi Ilmiah yang Berpengaruh
Tinggalkan Balasan